Friday, 19 December 2025

Penyelesaian Masalah Ucapan "Saya Komunis" Dua Kiyai Alumni IAIN Sepakat Berdamai

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id,  Jakarta  -  Datang menjenguk Panji Gumilang, Anwar Abbas didampingi istri dan tim penasihat hukumnya datang ke Bareskrim Polri, di Rumah Tahanan Bareskrim Jakarta, Rabu (30/08/2023).

Kedatangan tersebut, kata dia, sebagai tindak lanjut pencabutan gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas senilai Rp1 triliun.

"Jadi intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan. Nah beliau (Panji Gumilang) tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini (Bareskrim)," ujar Anwar.

Dengan telah dicabutnya gugatan Rp1 triliun terhadap dirinya, Anwar mengatakan saat ini kedatangannya berstatus bukan lagi tergugat dan penggugat.

 "Jadi saya ke sini sebagai saudara, teman sesama Muslim, dan Alumni Yayasan Ciputat yang sekarang bernama UIN. Ke sini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja," kata Anwar.

 Anwar menyampaikan pihaknya tidak melanjutkan gugatan perdata kepada Panji Gumilang senilai Rp2 triliun.

Sementara itu, penasihat hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan sebelum pencabutan gugatan pihaknya telah melakukan beberapa kali mediasi sehingga diputuskan untuk berdamai dan membatalkan gugatan.  (Amr-untuk Indonesia)