Saturday, 06 December 2025

Washington DC Gugat Pemerintahan Trump atas Pengerahan Garda Nasional

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id - Pemerintah Washington DC menggugat pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait pengerahan lebih dari 2.000 pasukan Garda Nasional ke ibu kota. Gugatan itu diajukan oleh Jaksa Agung Distrik Columbia, Brian Schwalb, pada Kamis (4/9), dengan alasan pengerahan pasukan melanggar hukum dan mengancam otonomi daerah.

Schwalb menyatakan melalui platform X bahwa pihaknya menuntut pemblokiran pengerahan tersebut karena dianggap melanggar kebebasan dasar warga DC.

Pelanggaran Home Rule Act
Kantor Jaksa Agung menilai pengerahan pasukan bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Home Rule Act) yang memberikan kewenangan bagi pemerintah distrik untuk mengatur wilayahnya sendiri. Menurut Schwalb, keberadaan militer di DC merupakan bentuk pendudukan paksa yang tidak sesuai dengan prinsip pemerintahan daerah.

Latar Belakang Pengerahan Pasukan
Gugatan diajukan kurang dari sebulan setelah Trump menandatangani perintah eksekutif pada 11 Agustus untuk mengerahkan Garda Nasional ke Washington DC. Langkah itu disebut bertujuan menjaga keamanan publik dan memulihkan ketertiban.

Selain 800 personel yang dikerahkan langsung oleh pemerintah federal, enam negara bagian pimpinan Partai Republik turut mengirim pasukan tambahan, sehingga jumlahnya mencapai lebih dari 2.000 personel.

Konteks Nasional
Gugatan DC ini menyusul keputusan pengadilan di California awal pekan ini. Hakim Distrik Charles Breyer di San Francisco memutuskan bahwa pengerahan Garda Nasional ke Los Angeles pada Juni lalu melanggar undang-undang abad ke-19 yang melarang penggunaan militer dalam penegakan hukum sipil.

Dampak dan Tanggapan
Schwalb, yang berasal dari Partai Demokrat, menilai pengerahan pasukan justru mengganggu keamanan publik serta merugikan perekonomian distrik. Aktivitas sektor pariwisata, hotel, dan restoran disebut ikut tertekan.

Sebaliknya, pemerintahan Trump membantah tuduhan itu. Mereka menegaskan bahwa kehadiran Garda Nasional membantu menekan angka kejahatan dengan kekerasan di Washington DC.