PEMILU
Tuesday, 24 September 2024

Heboh! Tunjukan Gambar Nabi Muhammad Ke Mahasiswa, Profesor Ini Dipecat

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com, Amerika  -   Universitas Hamline, sebuah kampus swasta kecil di kota St. Paul, memilih untuk tidak memperpanjang kontrak Ajun Profesor Erika Lopez Prater.

Hal ini terjadi ketika seorang mahasiswi bernama Aram Wedatalla keberatan dengan Lopez Prater yang menyuruhnya menunjukkan lukisan abad ke-14 yang menggambarkan Nabi Muhammad dalam kursus seni global Lopez Prater.

Bagi umat Islam gambar visual nabi Muhammad S.A.W. dilarang keras dan dipandang sebagai pelanggaran agama.

"Sungguh menghancurkan hati saya bahwa saya harus berdiri di sini untuk memberi tahu orang-orang bahwa ada Islamofobia dan sesuatu yang benar-benar menyakiti kita semua, bukan hanya saya," kata siswa yang merupakan presiden Asosiasi Mahasiswa Muslim Hamline itu dikutip Al Jazeera, Kamis, (19/1/2023).

Lopez Prater melalui pengacaranya, menganggap dirinya menjadi korban diskriminasi agama dan pencemaran nama baik. Langkah universitas juga bisa merusak reputasi professional dan pribadinya.

Lopez Prater mengumkan rencananya untuk menggugat Universitas Hamline terkait pemecatannya itu. Pengacara Lopez Prater mengatakan kliennya ini telah memberikan peringatan sebelum menunjukan lukisan tersebut. Profesor itu menuliskan dalam silabusnya dan mempersilahkan mahasiswa yang tidak nyaman dengan gambar tersebut untuk keluar ruangan.

"Di antara hal-hal lain, Hamline, melalui administrasinya, menyebut tindakan Dr Lopez Prater sebagai 'Islamofobia yang tidak dapat disangkal'. Komentar seperti ini, yang sekarang telah diterbitkan dalam berita di seluruh dunia akan mengikuti Dr Lopez Prater sepanjang kariernya, sehingga berpotensi mengakibatkan ketidakmampuannya untuk mendapatkan posisi tetap di lembaga pendidikan tinggi mana pun," ujar pernyataan pengacara Lopez Prater, dilaporkan Aljazirah, Rabu (18/1/2023).

Presiden universitas Hamline, Fayneese Miller dan ketua Dewan Pengawas, Ellen Watters mengambil pendekatan yang lebih hati-hati. Mereka mengatakan komunikasi, artikel dan opini baru-baru ini telah mengerahkan universitas untuk melakukan peninjauan. Pada Selasa (17/1/2023).

"Seperti semua organisasi, terkadang kami salah langkah. Untuk kepentingan mendengar dan mendukung siswa Muslim kami, bahasa yang digunakan tidak mencerminkan sentimen kami terhadap kebebasan akademik.  Berdasarkan semua yang telah kami pelajari, kami memutuskan bahwa penggunaan istilah 'Islamophobia' oleh kami adalah sebuah langkah yang salah," ujar pernyataan universitas dilansir dari Republika.co.id.

Pihak universitas tidak secara langsung menanggapi gugatan tersebut. Tetapi universitas berencana mengadakan dua diskusi publik dalam beberapa bulan mendatang. Pembahasan kebebasan akademik dan perawatan mahasiswa. Sementara yang lain membahas kebebasan akademik dan agama.  (Annisasol)