lognews.co.id, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau orangtua mulai mengatur kembali jam tidur anak serta membatasi paparan gawai yang cenderung meningkat selama masa libur Lebaran. Imbauan ini disampaikan menjelang dimulainya kembali aktivitas belajar. (26/3/26)
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menjelaskan bahwa masa libur yang panjang membuat ritme istirahat dan kebiasaan bermain gawai anak berubah drastis. Pemulihan pola tersebut dinilai penting agar kesiapan kognitif anak tidak terganggu saat kembali memasuki kegiatan belajar formal.
KPAI juga mendukung arahan Mendikdasmen Abdul Mu’ti agar sekolah menciptakan suasana pembelajaran yang gembira dan reflektif. Jasra menilai anak membutuhkan fase transisi dari atmosfer liburan menuju kesiapan belajar.
“Mudik bukan hanya perpindahan fisik, tetapi momentum anak menyerap nilai-nilai tradisi, kekerabatan, dan kearifan lokal. Pengalaman empiris ini idealnya diakomodasi guru dalam interaksi belajar,” ujar Jasra.
Ia menekankan bahwa sekolah sebaiknya tidak langsung membebani siswa dengan materi berat pada hari-hari pertama masuk. Pendekatan adaptif dinilai membantu anak kembali fokus dan nyaman di lingkungan belajar.
Di sektor pendidikan keagamaan, Jasra juga meminta pesantren menerapkan orientasi pascalibur secara humanis. Tujuannya memulihkan kesiapan mental dan spiritual santri setelah merayakan Idulfitri sehingga kembali kondusif menimba ilmu.
Berdasarkan kalender pendidikan 2026, seluruh satuan pendidikan PAUD hingga SMA/sederajat libur Lebaran selama dua pekan sejak 16–27 Maret. Aktivitas belajar kembali berlangsung pada 30 Maret 2026.
(Amry-untuk Indonesia)



