Wednesday, 04 February 2026

DKI Jakarta Sosialisasikan Metode 5D untuk Cegah Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menggelar sosialisasi penerapan metode “5D” sebagai panduan masyarakat saat menyaksikan pelecehan seksual di ruang publik. Metode ini diharapkan membantu korban sekaligus memberi arah tindakan aman bagi saksi. (28/1/26)

Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta, Chairul Luthfi, mengimbau masyarakat tidak tinggal diam ketika melihat tindakan pelecehan. Menurutnya, metode 5D dapat dilakukan secara fleksibel sesuai situasi dan tingkat keamanan.

“Diimbau melakukan metode 5D jika melihat pelecehan seksual di tempat umum,” ujar Chairul di Jakarta Selatan, Rabu.

Metode 5D terdiri dari lima langkah, yakni Didokumentasikan, Dialihkan, Ditegur, Ditenangkan, dan Dilaporkan.

Pertama, didokumentasikan. Saksi dianjurkan merekam kejadian serta mencatat lokasi, waktu, dan tanggal peristiwa. Namun, dokumentasi tidak boleh disebarluaskan tanpa izin korban demi menjaga privasi dan keselamatan.

Kedua, dialihkan. Saksi dapat mengalihkan perhatian pelaku, misalnya dengan mengajak korban berbincang atau berpura-pura mengenalnya, guna menghentikan tindakan pelecehan tanpa memicu konflik.

Ketiga, ditegur. Jika situasi aman, pelaku dapat ditegur secara tegas dan jelas sebagai bentuk peringatan bahwa perilaku tersebut tidak dapat diterima.

Keempat, ditenangkan. Setelah kejadian, korban perlu mendapatkan dukungan emosional. Saksi dapat menanyakan kondisi korban dan menawarkan bantuan agar korban merasa aman.

Kelima, dilaporkan. Untuk memberikan efek jera, kejadian pelecehan seksual sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang atau petugas di lokasi agar korban memperoleh pendampingan yang tepat.

Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Desember 2025. Jakarta Selatan menangani 460 kasus dan menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak kedua di Jakarta.

Saat ini, Jakarta memiliki 44 pos pengaduan di setiap kecamatan, 69 pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di moda transportasi publik seperti TransJakarta, MRT, dan LRT, serta pos pengaduan di perguruan tinggi, Terminal Pulogebang, dan ratusan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan kekerasan melalui layanan Jakarta Siaga 112 atau nomor Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak 0813-1761-7622. (Amri-untuk Indonesia)