الأحد، 14 كانون1/ديسمبر 2025

Lebih dari 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id - Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan, terdapat lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online. Dari jumlah tersebut, 228 ribu orang telah resmi dicoret dari daftar penerima.

Menurut Syaifullah, temuan ini berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah dilakukan verifikasi rekening para penerima bansos. “Data ini kami peroleh dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), setelah kami datang dan meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos. Dari 9 juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos,” ujarnya usai meninjau SRMP 9 Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu malam. (9/8/25)

Saat ini, Kementerian Sosial masih menelusuri lebih lanjut sekitar 375 ribu nama lain yang masuk dalam temuan tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap latar belakang pekerjaan dan kondisi ekonomi penerima, sebab ditemukan adanya penerima bansos yang bekerja sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.

“Ternyata banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi. Dan kondisinya bila tidak sesuai, akan kami coret,” tambahnya.

Syaifullah menjelaskan bahwa ketidaktepatan sasaran bansos menjadi perhatian serius. Sebagai langkah pembenahan, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data nasional.

“Dengan inpres ini, kita sedang konsolidasi, data bansos terus kami mutakhirkan. Salah satu caranya adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka,” kata Syaifullah.

Menanggapi temuan adanya 35 anggota DPRD Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah, Syaifullah menyebut hal ini baru terungkap karena konsolidasi data bersama PPATK baru dimulai pada Februari 2025. Ia menegaskan bahwa temuan tersebut akan ditindaklanjuti.

“Kita baru mulai konsolidasi sejak Inpres itu keluar. Kami proaktif, tidak hanya dengan PPATK tapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur. Kalau masyarakat ingin menyanggah atau mengusulkan nama penerima, bisa melalui aplikasi Cek Bansos,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi penyaluran bansos, dengan menyertakan bukti dan data pendukung dalam setiap laporan yang disampaikan.

“Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau ada keberatan, jangan hanya di media sosial. Silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Mari kita pastikan Bansos ini bisa diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak,” tuturnya. (Sahil Untuk Indonesia)