PEMILU
الجمعة، 20 أيلول/سبتمبر 2024

Posbakumadin Bekasi Laksanakan Reakreditasi dan Reverifikasi

تقييم المستخدم: 5 / 5

تفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجوم
 

lognews.co.id, Bandung - Posbakumadin Bekasi melaksanakan tugas "three year" sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk pemenuhan reakreditasi dan reverifikasi yang diselenggarakan dikantor wilayah kementerian Hukum dan HAM, Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40272, Kamis (22/8/2024).

Lembaga Bantuan Hukum merupakan program besar dari Kemenkumham dalam membantu masyarakat miskin sebagai implementasi Undang-Undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. 

Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan verifikasi dan akreditasi kepada seluruh Lembaga Bantuan dan Organisasi Bantuan Hukum se Indonesia.  

Posbakumadin Bekasi adalah salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang dipimpin oleh Adv. Efendy Santoso SH, MH dan sudah terverifikasi dan terakreditasi sejak tahun 2016 dengan grade B sudah kesekian kalinya melakukan reakreditasi dan reverifikasi. 

"Memperjuangkan tidak mudah, namun lebih tidak mudah mempertahankan, begitu juga dengan mempertahankan POSBAKUMADIN BEKASI, banyak tantangan dan rintangan yang harus dilalui" ujar Efendy

Diterima oleh petugas PIC dari Kementerian Hukum dan HAM ibu. Gina Maunali dengan sabar melayani serta mengecek berkas para pejuang Hukum. 

"Satu pekan mas kami tidur hanya 3 jam untuk mempersiapkan hari ini, bahkan semalam sampai sekarang belum tidur nih sampai harus minum obat" imbuh ketua POSBAKUMADIN BEKASI kepada wartawan senior lognewsTV, H. Nasution

Dengan turut mendampingi Aryadinda Dwi Oktaviana, Kosim, dan Agus Yongki Setiawan team dari Posbakumadin Bekasi menghadap kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawab Barat untuk Reakreditasi dan Reverifikasi. (Amr-untuk Indonesia)