lognews.co.id, Jakarta - Proses penghitungan surat suara Presiden pemilu 2024 di TPS 103 Kel Sukapura kec Cilincing Jakarta Utara, menangkan Prabowo (14/02/24).
Pencoblosan surat suara dimulai pada jam 8.32 hingga 13.33 dengan memberikan jumlah surat suara yakni 5 jenis untuk memilih Calon Presiden dan wakil presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten kepada calon pemilih.
Ketua Kpps menghitung hasil pencoblosan surat suara pada jam 14.28 WIB, diawali dengan penghitungan surat suara untuk Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang di bantu oleh anggota kpps lainnya di saksikan oleh para saksi dari berbagai partai dan caleg (calon legislatif).
Hasil penghitungan didapatkan Prabowo - Gibran mendominasi dibanding Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden lainnya.
1. 62 suara (anies - muhaimin)
2. 70 suara (prabowo - gibran)
3. 6 suara (ganjar - mahfud)
Kemudian proses penghitungan surat suara presiden di amankan oleh petugas ketertiban 1 dan petugas ketertiban 2, agar proses penghitungan berjalan dengan lancar. (Kunendi untuk Indonesia)



