lognews.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik dana pemerintah mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun. Dana tersebut akan disalurkan ke perbankan guna mendorong penyaluran kredit dan menggerakkan perekonomian.
“Sudah, sudah setuju (Presiden, red.),” kata Purbaya seusai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9) malam.
Purbaya menjelaskan, langkah itu bertujuan agar bank memiliki likuiditas lebih besar yang pada akhirnya disalurkan dalam bentuk kredit. “Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia tidak bisa menaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan berupaya agar dana tersebut tidak kembali terserap untuk pembelian Surat Utang Negara (SUN). “Kita minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi uangnya betul-betul ada dalam sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” kata Menkeu.
Sebelumnya, dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu pagi, Purbaya mengungkap rencana menarik dana Rp200 triliun dari total Rp425 triliun saldo pemerintah di BI. Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA).
Menanggapi pertanyaan soal risiko hiperinflasi, Purbaya menilai ruang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terbuka lebar. “Kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi. Sejak krisis kita tidak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi ruang kita untuk tumbuh lebih cepat terbuka lebar tanpa memancing inflasi,” tegasnya. (Sahil untuk Indonesia)


