الخميس، 12 شباط/فبراير 2026

Pemkab Cirebon Siapkan Pembebasan Tunggakan PBB Sesuai Instruksi Gubernur Jabar

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan gubernur yang sebelumnya meminta pemerintah daerah melaksanakan kebijakan serupa tahun lalu.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengenai adanya edaran gubernur yang harus segera ditindaklanjuti.

“Kalau itu memang edaran gubernur, kita sebagai bupati harus menindaklanjuti,” ujar Imron, Senin (18/8/2025).

Ia menambahkan, Bapenda kini tengah menyiapkan dokumen sebagai landasan teknis pelaksanaan pembebasan PBB. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan benar-benar tepat sasaran, terutama bagi wajib pajak yang masih menunggak namun sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

"Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon bisa terbantu secara signifikan," kata Imron.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengimbau seluruh bupati dan wali kota untuk memberikan pembebasan tunggakan PBB bagi masyarakat perorangan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pembebasan ini berlaku untuk semua golongan, mencakup tunggakan hingga tahun 2024 ke belakang.

"Seperti halnya kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor, langkah ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus membangun kesadaran membayar pajak tepat waktu,” ujar Dedi, Jumat (15/8/2025).

Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebatas pengurangan beban finansial, melainkan bagian dari pembangunan tradisi pajak yang sehat di Jawa Barat.

“Beban berat bagi masyarakat seharusnya diringankan, sehingga kesadaran membayar pajak tumbuh dan tidak bersifat memberatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tata kelola pajak yang baik akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Masyarakat mungkin takut bayar pajak, tapi pemerintah mampu mengelolanya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya. (sahil Untuk Indonesia)