Lognews201.com, Jakarta-Setelah beberapa waktu lalu, Anies mengganti nama PRJ menjadi Hajatan Jakarta, kini ada wacana baru yang akan digulirkan oleh orang no satu di DKI itu yaitu ingin mengubah beberapa nama jalan di Ibukota.Terkait data kependudukan akibat perubahan 22 nama jalan di Ibu Kota, pihaknya meminta warga tak perlu khawatir, karena Anies memastikan pihaknya telah berkonsultasi dengan instansi terkait sebelum mengubah nama jalan.
Kepada wartawan Anies pada Rabu (22/6/2022) mengatakan bahwa semua prosesnya itu sudah melewati konsultasi dari instansi terkait. Dari BPN terkait pertanahan dan kepolisian terkait kendaraan bermotor dan kependudukan dan semua instansi lain.
Nantinya, instansi-instansi terkait melakukan penyesuaian data dengan nama jalan baru saat warga memperbarui data kependudukan ataupun dokumen lain yang memuat alamat, Anies menjamin nama-nama jalan yang dulu masih berlaku di sistem data kependudukan.
"Ketika ada kepengurusan langsung akan dilakukan penyesuaian namanya. Jadi insyaallah tidak akan membebani dan nama yang masih ada sekarang masih berlaku ketika melakukan pembaruan. Nanti bisa diganti atau mendatangi atau bisa diganti," ujarnya, seperti mengutip dari pemberitaan detik.com.
Dia mengatakan tak akan mengubah nama jalan tanpa persiapan matang dan menurutnya perubahan nama jalan merupakan bentuk usaha bersama. Dikatakan Anies ini adalah bentuk usaha agar jalan-jalan kita makin akurat, kenapa disebutkan bergelombang, karena ada pergantian jalan lain yang masih berproses.
"Kami tidak mau mengganti sebelum penyiapan antar instansi selesai, yang tadi saya bilang, dan semua ada konsultasi wali kota dan warga sekitar," sambungnya.(Dunkz)



