Lognews201.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan bantuan program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta senilai Rp289,85 miliar berpotensi tidak tepat sasaran.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa pihak Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja telah berkirim surat kepada BPK terkait temuan tersebut dan intens berkomunikasi.
Permasalahan yang paling mendasari temuan BPK kata Susiwijono adalah soal banyaknya perserta Kartu Prakerja yang mendapatkan bantuan padahal gaji mereka diatas Rp3,5 juta. Namun kata Susiwijono tidak ada aturan terkait batas gaji dalam program Kartu Prakerja tersebut.
"Di situ yang dapat kan Rp3,5 juta ke bawah. Di Kartu Prakerja, tidak ada aturan untuk itu (penerima program dengan gaji di bawah Rp3,5 juta)," kata Susi saat diskusi bareng media di Kantornya, Jakarta, Jumat (10/6/2022). (Amr)



