PEMILU
الجمعة، 20 أيلول/سبتمبر 2024

MUI Mengkaji Kemungkinan Wanita Sebagai Khatib dan Imam dalam Shalat Jumat

تقييم المستخدم: 5 / 5

تفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجوم
 

lognews.co.id, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Mengungkapkan Perkembangan Terbaru mengenai Peran Wanita dalam Shalat Jumat, Rabu (14/06/2023).

Dalam sebuah wawancara dengan lognews.co.id melalui sambungan telepon, Prof Sudarnoto menjelaskan perkembangan terkini mengenai isu peran wanita sebagai khatib dan imam dalam shalat Jumat. Menurutnya, saat ini isu tersebut masih dalam tahap penelitian untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait masalah tersebut. Meskipun beberapa negara di luar Indonesia telah melaksanakan praktik khotib wanita tersebut contohnya di Amerika Serikat dan Kanada, MUI belum mengeluarkan keputusan fatwa terkait hal ini.

Lebih lanjut Prof Sudarnoto mengatakan MUI telah mengadakan rapat terkait masalah ini dan akan melanjutkannya dengan rapat pimpinan pada pekan depan guna membahas lebih lanjut. Keputusan yang akan dihasilkan nantinya akan menjadi pedoman keagamaan bagi seluruh umat Islam terkait dengan salat Jumat dan peran imam serta khatib. Pernyataan yang disampaikan oleh MUI memiliki sifat umum dan ditujukan kepada semua umat Islam yang terkait dengan topik tersebut, bukan hanya terbatas pada kontroversi yang sedang viral di Ponpes Al Zaytun. Tujuan dari hal ini adalah untuk mengakomodasi kemungkinan adanya pandangan serupa dari pihak lain.

Sebagai lembaga agama, MUI memiliki tanggung jawab untuk memberikan pedoman dalam kehidupan beragama agar praktik keagamaan sesuai dengan ketentuan agama yang diatur oleh Quran dan Hadis. MUI seringkali mengeluarkan fatwa berdasarkan pemahaman tersebut. Namun, dalam kehidupan masyarakat, seringkali muncul berbagai permasalahan yang membingungkan. Masyarakat kerap merasa bingung dan bertanya-tanya mengapa terdapat perbedaan pendapat dalam agama. Oleh karena itu, MUI berupaya untuk memberikan pedoman yang jelas guna menghindarkan masyarakat dari kebingungan tersebut.

MUI menghargai pentingnya menjaga keberlanjutan dan integritas agama serta menghindari kebingungan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, MUI berkomitmen untuk memberikan pedoman agama yang akurat dan sesuai dengan ajaran yang diatur oleh Quran dan Hadis. Keputusan yang akan diambil oleh MUI setelah proses penelitian dan pembahasan yang komprehensif akan menjadi pedoman keagamaan bagi seluruh umat Islam terkait dengan peran wanita dalam shalat Jumat. MUI melaksanakan tugasnya dengan cermat dan berlandaskan pada pemahaman agama yang kuat untuk memenuhi kebutuhan spiritual umat Islam Indonesia secara holistik. (Hanst - Untuk Indonesia)