lognews.co.id – Paus Leo XIV mengecam keras ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Iran dan menyebut pernyataan tersebut sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima, baik secara moral maupun dalam perspektif hukum internasional.
Pernyataan itu disampaikan Paus Leo XIV kepada wartawan di luar Roma pada Selasa (7/4), sebagaimana dikutip dari Takhta Suci.
Menurut pemimpin tertinggi Gereja Katolik itu, ancaman terhadap seluruh rakyat Iran tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun.
"Hari ini, seperti yang kita semua ketahui, ada ancaman terhadap seluruh rakyat Iran. Dan ini benar-benar tidak dapat diterima!” kata Paus Leo kepada wartawan di luar Roma, Selasa (7/4), seperti dikutip Takhta Suci.
Paus Leo menegaskan, persoalan yang muncul bukan hanya menyangkut aspek politik dan keamanan, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar tentang nilai kemanusiaan.
“Tentu ada masalah hukum internasional di sini, tetapi lebih dari itu, ini adalah pertanyaan moral yang menyangkut kebaikan rakyat secara keseluruhan," ujar Paus asal Amerika itu.
Ia juga menilai konflik yang terus berkobar di Timur Tengah tidak akan membawa penyelesaian apa pun. Sebaliknya, perang justru memperparah krisis yang lebih luas, termasuk di sektor ekonomi dan energi.
Menurut Paus, satu-satunya jalan yang masuk akal saat ini adalah mengembalikan semua pihak ke meja perundingan untuk menghentikan eskalasi yang semakin berbahaya.
Dalam pernyataannya, Paus Leo juga mengingatkan pentingnya melindungi warga sipil, terutama kelompok rentan yang paling terdampak akibat perang berkepanjangan.
"Mari kita ingat, terutama, orang-orang yang tidak bersalah: anak-anak, orang tua, orang sakit… begitu banyak orang yang telah menjadi, atau akan menjadi, korban dari peperangan yang terus berlanjut ini,” tutur pemimpin tertinggi Gereja Katolik itu.
Ia menegaskan, serangan terhadap infrastruktur sipil tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mencerminkan sisi paling destruktif dari konflik antarmanusia.
“Serangan terhadap infrastruktur sipil bertentangan dengan hukum internasional, dan itu juga merupakan tanda kebencian, perpecahan, dan kehancuran yang mampu dilakukan manusia," ujarnya, menambahkan.
Sebelumnya, Trump melontarkan ancaman keras terhadap Iran dengan menyebut bahwa Amerika Serikat dapat menghancurkan “seluruh peradaban” negara tersebut.
Ia juga mengancam akan mengebom pembangkit listrik dan jembatan di berbagai wilayah Iran apabila Teheran tidak membuka kembali Selat Hormuz serta gagal mencapai kesepakatan sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni Selasa pukul 20.00 EDT atau Rabu pukul 07.00 WIB.
Ancaman serupa juga datang dari Gedung Putih. Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt memperingatkan bahwa Iran bisa “kembali ke Zaman Batu” jika tidak memenuhi tuntutan Washington sebelum tenggat waktu berakhir.
Pernyataan-pernyataan tersebut memperuncing perang retorika yang telah memperburuk konflik terbaru di Timur Tengah.
Krisis ini bermula setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari.
Sebagai respons, Iran membalas dengan menyerang wilayah Israel serta menargetkan fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
Pada awalnya, Washington dan Tel Aviv menyatakan serangan mereka ditujukan untuk merespons ancaman dari program nuklir Iran. Namun, seiring perkembangan situasi, keduanya juga mulai secara terbuka menyampaikan keinginan untuk melihat terjadinya perubahan kekuasaan di Iran. (Saheel untuk Indonesia)



